Definisi Rumah Tinggal
1. Dalam
pengertian yang luas, rumah bukan hanya sebuah bangunan (struktural),
melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan
yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat. Rumah
dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk menikmati kehidupan,
beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni
memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah
harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi
kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu,
rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan
pada segala peristiwa hidupnya. (Frick,2006:1).
2. Rumah
merupakan sebuah bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan
kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya
proses sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma
dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat.Jadi setiap
perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi warganya.Sistem nilai
tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan yang lain,
tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono
dalam Budihardjo, 1998 : 148).
3. Rumah
adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan
sarana pembinaan keluarga. (UU No.4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Permukiman).
4. Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal (Kamus Bahasa Indonesia, 1997).
5. Dalam
arti umum, rumah adalah bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama
jangka waktu tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun
hewan, namun tempat tinggal yang khusus bagi hewan biasa disebut
sangkar, sarang, atau kandang. Sedangkan dalam arti khusus, rumah
mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam
bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan,
tidur,beraktivitas, dll. (Wikipedia, 2012).
6. Rumah
merupakan suatu bangunan, tempat manusia tinggal dan melangsungkan
kehidupannya. Disamping itu rumah juga merupakan tempat berlangsungnya
proses sosialisasi pada saat seorang individu diperkenalkan kepada norma
dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu masyarakat. Jadi setiap
perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi warganya. Sistem nilai
tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan yang lain,
tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono
dalam Budihardjo, 1998 : 148)
Fungsi Rumah Tinggal
1. Turner
(dalam Jenie, 2001 : 45), mendefinisikan tiga fungsi utama yang
terkandung dalam sebuah rumah tempat bermukim, yaitu :
a. Rumah sebagai penunjang identitas keluarga (identity)
yang diwujudkan pada kualitas hunian atau perlindungan yang
diberikan oleh rumah. Kebutuhan akan tempat tinggal dimaksudkan agar
penghuni dapat memiliki tempat berteduh guna melindungi diri dari iklim
setempat.
b. Rumah sebagai penunjang kesempatan (opportunity)
keluarga untuk berkembang dalam kehidupan sosial budaya dan ekonomi
atau fungsi pengemban keluarga. Kebutuhan berupa akses ini diterjemahkan
dalam pemenuhan kebutuhan sosial dan kemudahan ke tempat kerja guna
mendapatkan sumber penghasilan.
c. Rumah sebagai penunjang rasa aman (security)
dalam arti terjaminnya. keadaan keluarga di masa depan setelah
mendapatkan rumah. Jaminan keamanan atas lingkungan perumahan yang
ditempati serta jaminan keamanan berupa kepemilikan rumah dan lahan (the form of tenure).
2. Rumah
berfungsi sebagai wadah untuk lembaga terkecil masyarakat manusia,yang
sekaligus dapat dipandang sebagai “shelter” bagi tumbuhnya rasa aman
atau terlindung. Rumah juga berfungsi sebagai wadah bagi berlangsungnya
segala aktivitas manusia yang bersifat intern dan pribadi. Jadi, rumah
tidak semata-mata merupakan tempat bernaung untuk melindungi diri dari
segala bahaya, gangguan dan pengaruh fisik belakang melainkan juga
merupakan tempat bernaung untuk melindungi diri dari segala bahaya,
gangguan, dan pengaruh fisik belaka, melainkan juga merupakan tempat
tinggal, tempat berisitirahat setelah menjalani perjuangan hidup
sehari-hari. (Ridho, 2001 : 18)
3. Secara garis besar, rumah memiliki fungsi (Doxiadis dalam Dian, 2009), yaitu:
a. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
b. Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusia.
c. Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
d. Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.
e. Rumah menunjukan tempat tinggal.
f. Rumah merupakan mediasi antara manusia dan dunia.
g. Rumah merupakan arsenal, yaitu tempat manusia mendapatkan kekuatan kembali.






0 comments:
Post a Comment